Dindukcapil Kota Yogyakarta Mendapatkan Piagam Penghargaan Dari Kemenpanrb

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DinDukcapil) Kota Yogyakarta mendapatkan piagam penghargaan sebagai Unit Pelayanan Publik terbaik Role Model dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)

Piagam Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri PANRB Asman Abnur kepada para Pembina serta Pimpinan Penyelenggara Pelayanan Publik Role Model di Ruang Serbaguna, Kemen PANRB, Jakarta (Kamis, 2/3).  

Dalam sambutannya, MenPANRB menyampaikan bahwa  pemberian penghargaan ini bertujuan untuk mengapresiasi kepala daerah dan unit penyelenggara pelayanan publik yang memiliki komitmen tinggi dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di daerahnya.

Selain itu, pemberian penghargaan ini dimaksudkan untuk memotivasi daerah lain, khususnya dari 59 Kabupaten dan Kota Role Model yang belum mendapatkan kategori sangat baik untuk meningkatkan kualitas pelayanan publiknya.

“Unit penyelenggara pelayanan yang masuk kategori sangat baik diharapkan menjadi percontohan bagi unit penyelenggara pelayanan publik lainnya,” ujar Menteri Asman.

Monitoring, evaluasi, serta pemberian penghargaan ini dilaksanakan berdasarkan amanah Undang-Undang No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dimana MenPANRB memiliki tugas untuk melakukan pemantauan dan evaluasi kinerja  penyelenggaraan pelayanan publik, serta Menteri wajib membuat peringkat kinerja penyelenggara secara berkala dan memberikan penghargaan kepada penyelenggara sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Sesuai dengan amanah tersebut, Kementerian PANRB sejak tahun 2015 telah melakukan evaluasi pelayanan publik melalui Kedeputian Pelayanan Publik pada 59 Kabupaten/Kota dengan lokus Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dinas Dukcapil).

Menurut Deputi Pelayanan Publik Prof. Diah Natalisa, pemilihan 59 kabupaten/kota dilaksanakandengan mempertimbangkan kabupaten/kota yang merupakan ibu kota provinsi, kawasan industri serta daerah yang memiliki bandar udara/pelabuhan laut. Selain itu, pemilihan ini mempertimbangkan kondisi geografis, transportasi. 59 Kabupaten Kota Role Model telah ditetapkan dengan Keputusan Menteri PANRB Nomor 191 Tahun 2016.

Berdasarkan hasil evaluasi terhadap 59 Kabupaten Kota Role Model sesuai dengan KepMenPANRB Nomor 9.1 Tahun 2017 tentang Penetapan 15 Role Model Penyelenggara Pelayanan Publik  dan 2 Pembina Pelayanan Publik Kategori Sangat Baik,  terdapat  15 Unit Penyelenggara Pelayanan Publik yang masuk dalam 5 besar Unit Pelayanan Publik dengan Kategori A (Sangat Baik) serta ada 2 Pembina Pelayanan Publik yang tiga unit pelayanannya masuk dalam lima besar kategori A (Sangat Baik).

Tahun ini, Walikota Semarang dan Walikota Yogyakarta berhasil meraih penghargaan sebagai Pembina Pelayanan Publik Kategori Sangat Baik. Sedangkan untuk kategori PTSP, penghargaan sangat baik diterima oleh PTSP Kota Palembang, Kota Pekanbaru, Kota Semarang, Kota Yogyakarta, serta Kota Samarinda.

Sementara pada kategori Dinas Dukcapil, posisi 5 besar dengan penilaian sangat baik dicapai oleh Dinas Dukcapil Kota Banda Aceh, Kota Yogyakarta, Kota Semarang, Kota Balikpapan, dan Kota Malang. Serta predikat sangat baik untuk kategori RSUD berhasil diraih oleh RSUD Kutai Kartanegara, Kota Semarang, Kota Yogyakarta, RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Kota Pontianak, dan RSUD Palembang Bari Kota Palembang.

Kegiatan ini juga di rangkai dengan kegiatan workshop peningkatan kualitas pelayanan publik yang bertujuan memberikan pengayaan serta pencerahan kepada peserta workshop tentang upaya peningkatan kualitas pelayanan. Pembicara yang memberikan materi pada acara worskhop ini antara lain Walikota Semarang Hendrar Prihadi, Bapak Imam Prasodjo, dan Ibu Aviliani.