Pelayanan Akta Online

Sebagian masyarakat Kota Yogyakarta pasti belum banyak yang tahu tentang Pelayanan Akta Online di Dindukcapil Kota Yogyakarta. Ya ! kali ini kita akan membahas tentang SIPAK Online. Apa itu SIPAK? SIPAK adalah Sistim Informasi Pelayanan Administrasi Kependudukan yang dimiliki DINDUKCAPIL Kota Yogyakarta. SIPAK juga digunakan untuk pelayanan Akta Secara Online. Jenis-jenis akta yang dilayani oleh SIPAK online yaitu Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan ada juga Pindah Keluar Antar Propinsi 1 kk . Untuk mengakses layanan online ini masyarakat bisa mengaksesnya melalui http://kependudukan.jogjakota.go.id/online atau dapat juga mengunjungi link berikut SIPAK Online.

Jadi masyarakat yang hendak mengurus akte pun dapat mengakses dari rumah dengan melampirkan syarat-syarat yang dibutuhkan, untuk syarat-syarat yang dibutuhkan cukup di upload. Jika datanya sudah terverifikasi petugas akan segera memproses berkas tersebut. Setelah Akta Jadi Pemohon akan diberitahu melalui sms. Jadi mudah kan. Yuk Untuk Lebih lengkapnya untuk persyaratan dan lain-lain kita kunjungi link diatas