Disdukcapil Kota Yogyakarta Menggelar  Sosialisasi Adminduk Pencatatan Perkawinan

Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan perkawinan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Yogyakarta menyelenggarakan Sosialisasi Adminduk Pencatatan Perkawinan, selasa (31/5) bertempat di Malioboro ballroom Hotel New Saphir Yogyakarta. Sosialisasi diikuti oleh para tokoh masyarakat yang terdiri atas pengurus RT, RW, PKK, LPMK, Kader GISA, serta perwakilan dari kemantren Gondokusuman dan kelurahan se kemantren Gondokusuman, dan menghadirkan narasumber Kepala Disdukcapil Kota Yogyakarta dan Kementerian Agama Kota Yogyakarta.

Menurut Kepala Disdukcapil Kota Yogyakarta, Dra. Septi Sri Rejeki kegiatan sosialisasi adminduk pencatatan perkawinan diharapkan mampu membangun komunikasi yang efektif dengan tokoh masyarakat Kota Yogyakarta dalam upaya mendorong tertib adminduk melalui tertib pencatatan perkawinan. Hal ini dikarenakan masih adanya masyarakat yang belum menyadari pentingnya mencatatkan perkawinannya, ada keterlambatan pelaporan dan bahkan tidak dicatatkan. Akibat tidak dicatatkannya perkawinan adalah tidak adanya perlindungan hukum bagi perempuan dan anak karena tidak tercatatnya nama suami dan ayah dari terketurunan yang dilahirkannya, terkendala dalam mengakses pelayanan publik, dan berpengaruh pada kurang akuratnya data status perkawinan.

Dengan mengundang peserta yang berasal dari tokoh masyarakat maka diharapkan informasi yang disampaikan dalam sosialisasi dapat disebarluaskan kepada masyarakat di lingkungan masing-masing. Sosialisasi adminduk pencatatan perkawinan ini akan dilaksanakan 5 kali dengan mengundang tokoh masyarakat di masing-masing kemantren se-Kota Yogyakarta.