Kunjungan Badan Keahlian DPR RI ke Disdukcapil

            Dalam rangka pengumpulan data dan memberikan dukungan legislasi kepada Alat Kelengkapan Dewan, Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta, Rabu (9/8). FGD tersebut membahas hal-hal yang berkaitan dengan program legislasi nasional tentang “Revisi Undang-undang Kewarganegaraan dalam Perspektif Politik dan Hukum”. Tim dari BP Keahlian DPOR RI dipimpin oleh ibu Novianti beserta Tim yang terdiri atas Aryo Wasisto, Aulia Fitri, Puteri Hikmawati dan Poedji Poerwati, dan dari Disdukcapil dipimpin Kepala Dinas, Dra. Septi Sri Rejeki beserta jajarannya.

          UU Kewarganegaraan sudah berlaku selama 16 tahun, dan saat ini ada beberapa keinginan untuk merevisi dan mengakomodir perkembangan. Oleh karenanya Tim dari Badan Keahlian DPR RI menggali informasi ke Disdukcapil Kota Yogyakarta sebagai salah satu instansi yang memberikan  layanan pencatatan perubahan status kewarganegaraan, dan karena banyaknya orang asing yang beraktivitas dan menetap di kota Yogyakarta. Dalam kesempatan tersebut Kepala Disdukcapil dan jajarannya memaparkan tugas dan kewajiban Disdukcapil terkait layanan perubahan status kewarganegaraan, layanan dokumen adminduk bagi orang asing, anak berkewarganegaraan ganda terbatas (ABGT) dan layanan lain untuk orang asing.