Pelepasan Kegiatan Jemput Bola Perekaman KTP El  di Seluruh SMA & SMK Kota Yogyakarta Tahun 2022

Sesuai dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013, KTP El adalah Kartu Tanda Penduduk yang dilengkapi dengan chip yang merupakan identitas resmi penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana, maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta kembali melaksanakan kegiatan layanan jemput bola Perekaman KTP El di seluruh SMA & SMK Kota Yogyakarta yaitu :

  1. SMAN 1 Yogyakarta
  2. SMAN 2 Yogyakarta
  3. SMAN 3 Yogyakarta
  4. SMAN 4 Yogyakarta
  5. SMAN 5 Yogyakarta
  6. SMAN 6 Yogyakarta
  7. SMAN 7 Yogyakarta
  8. SMAN 8 Yogyakarta
  9. SMAN 9 Yogyakarta
  10. SMAN 10 Yogyakarta
  11. SMAN 11 Yogyakarta
  12. SMK N 1 Yogyakarta
  13. SMK N 2 Yogyakarta
  14. SMK N 3 Yogyakarta
  15. SMK N 4 Yogyakarta
  16. SMK N 5 Yogyakarta
  17. SMK N 6 Yogyakarta
  18. SMK N 7 Yogyakarta

Kegiatan diawali dengan acara pelepasan TIM Perekaman KTP El Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta oleh Ka. Dinas Ibu Septi Sri Rejeki dan beserta Tim Teknis dari Bidang Pendaftaran Penduduk dan Bidang PIAK. Kegiatan akan dilaksanakan setiap hari Senin dan Rabu sesuai dengan jadwal SMA & SMK yang telah ditentukan dari bulan September sampai dengan bulan Oktober 2022.

Sebagaimana diketahui bahwa sesuai dengan Undang-undang yang berlaku, Penduduk Warga Indonesia dan Orang Asing yang telah memiliki Izin Tinggal tetap yang telah berumur 17 (tujuh belas) tahun atau telah kawin atau pernah kawin wajib memiliki KTP El. Oleh karena itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta melakukan kegiatan jemput bola untuk perekaman KTP El di seluruh SMA dan SMK Se-Kota Yogyakarta untuk masing-masing sekolah diberikan kuota maksimal dalam sehari sebanyak 200 orang, namun apabila masih banyak wajib KTP El yang belum bisa melakukan proses perekaman maka akan diagendakan kembali atau bisa secara mandiri di Mall Pelayanan Publik Komplek Balaikota Yogyakarta.