Disdukcapil kota Yogyakarta raih penghargaan "Pelayanan Prima" pada Penganugerahan Bersama Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi 2022
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta meraih penghargaan sebagai Unit penyelenggaraan pelayanan publik kategori Pelayanan Prima Kabupaten/Kota dalam kegiatan Penganugerahan Bersama Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi 2022 pada hari Selasa, 6 Desember 2022. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kementerian PANRB sebagai bagian dari rangkaian acara dengan tema “Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi Menuju Birokrasi Berkelas Dunia”. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi kepada seluruh instansi pemerintah yang telah memberikan usaha dan upaya terbaiknya untuk berkontribusi dalam reformasi birokrasi serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, “Pelayanan Prima” merupakan kategori nilai kinerja unit penyelenggara pelayanan publik tertinggi dengan predikat A. Pelaksanaan evaluasi kinerja pelayanan publik menekankan penilaian pada enam aspek, antara lain : kebijakan pelayanan, profesionalisme Sumber Daya Manusia (SDM), sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik.
Penganugerahan ini dilaksanakan di Hotel Bidakara Grand Pancoran Jakarta dengan diikuti rangkaian acara antara lain penyerahan hasil pelaksanaan evaluasi reformasi birokrasi pemerintah daerah, akuntabilitas kinerja instansi pemerintah daerah, dan penganugerahan Zona Integritas 2022. Dalam acara ini, H. Abdullah Azwar Anas sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memberikan arahan terkait lima prioritas kerja yaitu Pembangunan SDM, Pembangunan Infrastruktur, Simplikasi Regulasi, Penyederhanaan Birokasi, dan Transformasi Ekonomi. H. Abdullah Azwar Anas juga menyampaikan arahan dari Presiden Joko Widodo bahwa Reformasi birokrasi merupakan birokrasi yang berdampak, dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, Reformasi Birokrasi bukan tumpukan kertas, dan pelaksanaan Birokrasi harus lincah dan cepat.