Rekam KTP-el Warga Binaan Lapas Kelas II A Yogyakarta
Sebanyak 44 warga binaan lapas kelas II A Wirogunan yang tidak memiliki identitas penduduk, mendapatkan layanan administrasi kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Yogyakarta, senin (6/3). Dari jumlah tersebut setelah melalui verifikasi manual maupun biometrik sejumlah 16 orang berhasil melakukan rekam KTP elektronik, sedang lainnya telah memiliki identitas dan telah melakukan perekaman sebelumnya.
Kepala Disdukcapil Kota Yogyakarta, Dra. Septi Sri Rejeki menyampaikan bahwa kegiatan layanan untuk warga binaan lapas ini merupakan kerjasama Disdukcapil Kota Yogyakarta dengan Lapas kelas II A Wirogunan, dalam memberikan kemudahan masyarakat untuk memiliki identitas kependudukan. Warga binaan lapas yang tidak memiliki identitas juga memiliki hak untuk mendapatkan KTP, sehingga Disdukcapil memberikan pelayanan yang sama, hanya saja layanan tetap dilakukan sesuai mekanisme & aturan di lapas, serta melalui verifikasi & validasi sesuai ketentuan dalam adminduk. Disdukcapil memang memiliki program layanan jemput bola perekaman KTP ke berbagai kalangan, baik sekolah, kampus, lembaga pemerintah termasuk lapas & rutan, lembaga swasta, komunitas, serta ke wilayah baik kemantren maupun kelurahan.