Layanan Digitalisasi Kependudukan Untuk Warga Kemantren Gedongtengen
Yogyakarta- Kamis 10 Agustus 2023, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta mengadakan pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk warga di RW Kemantren Gedongtengen. Tujuannya adalah untuk memberikan kemudahan kepada warga di Kemantren Gedongtengen dalam pembuatan identitas kependudukan. Identitas Kependudukan Digital (IKD) adalah informasi eletronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan dan juga mempermudah dan mempercepat pelayanan publik dalam bentuk digital. Dokumen kependudukan dalam IKD adalah biodata penduduk, kartu keluarga, surat keterangan kependudukan, dan akta keterangan kependudukan. Persyaratan dalam pelaksanaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) ini adalah memiliki ponsel android/IOS, sudah melakukan perekaman KTP-el, berada di wilayah yang memiliki koneksi internet dan menyiapkan nomor HP dan email.
Penerbitan IKD ini bisa dilakukan dengan tiga cara yaitu datang langsung ke Kantor Dindukcapil, jemput bola instansi, dan pelayanan drive thru. Layanan digitalisasi untuk warga Gedongtengen ini adalah dilaksanakan dengan kegiatan jemput bola, dimana pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dilakukan di kelurahan.