Rapat Koordinasi Internal Mengenai Layanan Terintegrasi
Yogyakarta- Senin, 7 Agustus 2023 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta melakukan rapat koordinasi internal tentang layanan terintegrasi. Renovasi Ruang Layanan Disdukcapil yang diperkirakan sudah siap ditempati mulai pertengahan bulan Agustus 2023, maka seluruh pegawai Disdukcapil mengadakan rapat terkait dengan persiapan penggunaan ruang layanan baru. Rapat ini dipimpin oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta yaitu Dra. Septi Sri Rezeki. Selain membahas persiapan gedung layanan baru, rapat ini juga membahas konsep layanan yang akan digunakan di ruang layanan baru adalah layanan terintegrasi. Layanan terintegrasi mengacu pada penyediaan layanan kepada publik yang tidak dilakukan secara terpisah, melainkan semua jenis layanan akan dilayani. Sehingga semua loket bisa melayani semua jenis layanan baik pendaftaran penduduk maupun pencatatan sipil. Jumlah loket yang disediakan sebanyak 8 loket dengan pembagian loket 1-7 sebagai layanan umum dan loket 8 sebagai loket khusus untuk penyandang disabilitas, ibu menyusui dan ibu hamil. Dengan adanya loket sebanyak 8 ini diharapkan bisa melayani masyarakat dengan efisien.
Melalui rapat ini akan diagendakan juga untuk melakukan bimbingan teknis dengan semua operator yang akan ditempatkan di masing-masing loket. Sehingga pada saat ruang layanan baru dioperasionalkan, semua operator sudah paham terkait ketugasan masing-masing operator.