Bimbingan Teknis Kepada Kader GISA Untuk Mewujudkan Tertib Administrasi Kependudukan

Yogyakarta- Selasa, 22 Agustus 2023 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada kader Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) di Hotel New Saphir. Dindukcapil Kota Yogyakarta telah merekrut kader GISA untuk mendukung masyarakat melakukan tertib administrasi kependudukan (adminduk). 

Permasalahan adminduk untuk segera diselesaikan, oleh karena itu dibutuhkan sinergi yang baik antara pemerintah dan kader GISA untuk mewujudkan ekosistem pemerintah dan masyarakat yang sadar akan administrasi kependudukan. Kader GISA bertugas memfasilitasi, mendorong, dan mendampingi warga mengurus adminsitrasi kependudukan seperti KTP, KIA, akta kelahiran, akta kematian, dan kartu keluarga.

Dalam bimbingan teknis ini, Dindukcapil juga memberikan bimbingan tentang pelayanan adminduk melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD). IKD adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan. Dokumen kependudukan dalam IKD adalah biodata penduduk, kartu keluarga, surat keterangan kependudukan, dan akta keterangan kependudukan. Dindukcapil memberikan bimbingan praktik langsung terkait penggunaan IKD seperti memverifikasi data dan memperkenalkan fitur-fitur yang terdapat dalam IKD.

Saat ini, layanan administrasi kependudukan dilakukan secara digital sehingga mengharuskan para kader GISA dapat menguasai sekaligus update teknologi yang terus berkembang. Perkembangan teknologi ini bisa dimanfatkan kader GISA untuk memberikan informasi terkait dengan administrasi kependudukan melalui media sosial sepetti Tiktok, Facebook, Instagram, dan WhatsApp dengan membuat konten dalam bentuk video singkat menarik.

Dengan diselenggerakannya bimbingan teknis ini diharapkan kader GISA mendorong masyarakat untuk sadar akan kepemilikan dokumen kependudukan, sadar pemutakhiran data kependudukan, sadar pemanfaatan data kependudukan, dan sadar pelayanan adminduk.