Dinas Dukcapil Kota Yogyakarta memperoleh Penghargaan Informatif pada Penganugerahaan Keterbukaan Informasi Publik DIY Tahun 2023
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta meraih Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2023 oleh Komisi Informasi Daerah DIY. Penganugerahaan Penghargaan bertempat di Sahid Jaya Hotel & Convetion Yogyakarta pada tanggal 21 September 2023.
Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik merupakan penganugerahan yang diberikan oleh Komisi Informasi Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta setiap tahunnya kepada badan publik yang menjalankan amanah Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Penganugerahan berdasarkan dari monitoring dan evaluasi melalui pengisian SAQ pada portal E-Monev dan verifikasi faktual oleh Tim KID atas bukti dukung.
Hasil dari Monev dan verifikasi faktual, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta memperoleh nilai 100. Berdasarkan nilai ini, Dinas Dukcapil masuk dalam 12 (Dua Belas) OPD di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta peringkat teratas dengan kualifikasi INFORMATIF pada kategori OPD Pemerintah Kabupaten/Kota Se DIY.