Inspektorat Kota Yogyakarta melaksanakan Audit Kinerja di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Yogyakarta-Pada hari Selasa, tanggal 30 Juli 2024 di Ruang Rapat Lt. 3 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogykarta, tim Audit Kinerja Inspektorat Kota Yogyakarta telah menyampaikan paparan hasil audit Kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta selaku auditi. Kegiatan audit telah dilaksanakan mulai tanggal 20 Mei sampai dengan 8 Juli 2024 . Selaku Ketua Tim auditor adalah Erna Susila, SE dengan Penanggungjawab adalah Fitri Paulina Andriani selaku Inspektur.
Kegiatan audit kinejra ini bertujuan untuk menilai keberhasilan pelaksanaan kegiatan auditi dan memberikan rekomendasi perbaikan dalam rangka peningkatan tata kelola 3E (ekonomis, efisiensi, dan efektivitas) serta ketaatan pada peraturan perundang-undangan. Sasaran pemeriksaan adalah Program Pendaftaran Penduduk dan program Pencatatan Sipil periode tahun 2023 dengan unsur-unsur yang dievaluasi meliputi 4 (empat) aspek Capaian kinerja yaitu aspek perencanaa dan kebijakan, aspek pelaksanaan, aspek pelayanan dan aspek pelaporan.
Hasil evaluasi atas aspek-aspek tersebut dinyatakan bahwa predikat capaian Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil “Baik Sekali” dengan nilai 91,02. Adapun penilaian atas 3E menunjukkan bahwa kinerja yang dilaksanakan mendapat predikat efisen, sangat efektif dan ekonomis. Hasil audit kinerja yang sangat baik tersebut tidak lepas dari upaya segenap pimpinan dan jajaran Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil yang terus menerus memperbaiki tatakelola organisasi agar menjadi lebih transparan, akuntabel, efektif dan efisien.
Dari kesimpulan yang ada terdapat beberapa rekomendasi yang akan segera ditindaklanjuti untuk menuju tatakelola organisasi yang lebih baik.