Pelayanan rekam KTP pemula dan Aktivasi IKD di Kemantren Kraton

Yogyakarta- Kamis, 25 Juli 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta melaksanakan program perekaman data KTP elektronik bagi calon pemilih pemula dan Aktivasi IKD di Kemantren Kraton. Program perekaman KTP Elektronik  pemula merupakan upaya percepatan perekaman data KTP elektronik bagi pemilih pemula sebagai persiapan menyambut Pilkada DIY 2024 mendatang.

Pemilih pemula adalah warga negara yang baru pertama kali mengikuti Pemilu. Kelompok pemilih pemula ini biasanya mereka yang berstatus mahasiswa serta pekerja muda. Ciri-ciri pemilih pemula yaitu:

  1. Warga negara Indonesia dan pada hari pemungutan suara sudah berumur 17 tahun atau lebih atau sudah pernah menikah.
  2. Baru mengikuti Pemilu atau memberikan suara pertama kali sejak pemilu yang diselenggarakan di Indonesia dengan rentang usia 17-21 tahun.
  3. Mempunyai hak memilih.

Pemilih pemula ini juga menjadi bagian dari pemilih muda atau mereka yang memiliki rentang usia antara 17-37 tahun.