Dinas Dukcapil Buka Layanan Rekam dan Cetak KTP-el Saat Pemilu
Yogyakarta- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta ikut serta dalam mendukung kesuksesan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 dengan membuka layanan rekam dan cetak Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) saat hari pemungutan suara Pemilu 14 Februari 2024. Palyanan rekam ini terutama untuk melayani warga yang berusia 17 tahun pada hari pemungutan suara agar memiliki KTP-el.
Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda DIY, KPH Yudanegara, Ph. D. bersama dengan Kepala Dinas Dukcapil, Dra Septi Sri Rejeki dan jajaran pejabat struktural Dinas Dukcapil juga ikut mengawasi pelaksanaan buka layanan di Dinas Dukcapil Kota Yogyakarta. Disdukcapil Kota Yogyakarta membuka layanan KTP-el dari pukul 07.00-14.00 WIB. Pelayanan rekam dan cetak KTP-el itu untuk penduduk Kota Yogyakarta dan minimal berusia 17 tahun pada hari pemungutan suara Pemilu tahun 2024.