Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dari WBK menuju WBBM di Dinas Dukcapil Kota Yogyakarta

Pelaksanaan Reformasi Birokrasi berperan penting untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, berkinerja tinggi, efektif dan efisien, serta pelayanan publik yang berkualitas. Salah satu Pelaksanaan Reformasi Birokrasi adalah melalui Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja/kawasan yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja. Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja/kawasan yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.

Pencanangan Internal Pembangunan Zona Integritas di Dinas Dukcapil Kota Yogyakarta oleh Kepala Dinas, Septi Sri Rejeki dan Pegawai Dinas Dukcapil Kota Yogyakarta, Jumat(25/09/2024)


Dalam membangun komitmen antara pimpinan dan pegawai terkait program pembangunan ZI menuju WBK/WBBM, setiap instansi pemerintah harus melaksanakan Pencanangan Internal Zona Integritas (ZI) yang merupakan deklarasi pernyataan dari pimpinan suatu instansi pemerintah bahwa instansinya telah siap membangun Zona Integritas.Pencanangan Internal Zona Integritas ini diikuti oleh Kepala Dinas, Septi Sri Rejeki dan Jajaran Struktural dan  Seluruh Pegawai Dinas Dukcapil Kota Yogyakarta.