Pengumuman Pencatatan Perkawinan Bulan Januari 2025
Pengumuman Pencatatan Perkawinan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1975 pasal 8 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan yang berbunyi "Setelah dipenuhinya tatacara dan syarat-syarat pemberitahuan serta tiada sesuatu halangan perkawinan, Pegawai Pencatat menyelenggarakan pengumuman tentang pemberitahuan kehendak melangsungkan perkawinan dengan cara menempelkan surat pengumuman menurut formulir yang ditetapkan pada kantor Pencatatan Perkawinan pada suatu tempat yang sudah ditentukan dan mudah dibaca oleh umum".
Berikut daftar permohonan pencatatan perkawinan Mantul Tenan selama bulan Januari 2025 :
- Pengumuman Pencatatan Perkawinan tanggal 1 Januari 2025 antara MAHESA SANTOSO UTOMO & YULIYANA (lihat file)
- Pengumuman Pencatatan Perkawinan tanggal 5 Januari 2025 antara ADHITYA KAMESWARA & DITA FEBRIANA (lihat file)
- Pengumuman Pencatatan Perkawinan tanggal 5 Januari 2025 antara GIDEON FEBRIAWAN TRIPRIANTO & VINCENTIA CHRISTY MEYTIARA (lihat file)
- Pengumuman Pencatatan Perkawinan tanggal 12 Januari 2025 antara HUGO IVAN KUS ADNANTO & LAURENTIA KARTIKA (lihat file)
- Pengumuman Pencatatan Perkawinan tanggal 12 Januari 2025 antara VINCENCIUS BENNY CHRISTIAWAN & SHINTA DEVI KARTIKA (lihat file)
Pengumuman akan terus diperbarui apabila terdapat permohonan baru pencatatan perkawinan Mantul Tenan selama bulan Januari 2025.