Daftar Layanan Pengurusan Dokumen Kependudukan menggunakan Whatsapp untuk Pencatatan Sipil antara lain :

deskripsi

Akta Kelahiran Bayi Baru Belum Punya NIK/Belum Masuk KK

1. Permohonan Akta Kelahiran Bayi Baru Blm Punya NIK/Blm Masuk KK di Dindukcapil Kota YK

2. Pelapor adalah salah satu orang tua bayi

3. Bpk/Ibu akan mendapatkan Akta Kelahiran, KK, dan KIA

 

Syarat Permohonan dengan foto jelas, format jpg/jpeg:

1. Foto Asli Surat Kelahiran sudah tertulis nama bayi

2. Foto Asli Surat Nikah Orang Tua ( Jika Ortu Bayi Menikah )

3. Foto Asli Kartu Keluarga

4. Foto Asli KTP Orang tua ( foto dijejer ayah dan ibu)

Penting:

  1. Foto yang diupload lewat JSS berukuran kurang dari 1 MB agar tidak terjadi gagal kirim.
  2. Jika bayi lahir tidak ada pernikahan ortu, nama ayah bisa diisi -
  3. Selalu pantau menu riwayat pelayanan untuk melihat status proses permohonan
  4. Jika sudah melakukan permohonan baru, silahkan ditunggu 1 s.d 3 hari kerja untuk mendapatkan resi.
  5. Jika permohonan diterima, akan memperoleh catatan/resi digital: Permohonan Diterima, TIDAK DITOLAK, Mohon Baca Info ..dst
  6. Untuk kendala pendaftaran jss, lupa password,aktivasi JSS dapat menghubungi wa : 08995492195 ( helpdesk jss)

deskripsi

Akta Kelahiran Yang sudah Punya NIK

1. Permohonan Akta Kelahiran Yang sudah Punya NIK Penduduk Kota Yogyakarta

2. Pelapor adalah salah satu orang tua bayi atau yang bersangkutan jika cakap hukum

 

Syarat Permohonan dengan foto jelas, format jpg/jpeg:

1. Foto Asli Surat Kelahiran sudah tertulis nama bayi (jika tidak ada dapat melampirkan SPTJM Kebenaran Data Kelahiran)

2. Foto Asli Surat Nikah Orang Tua ( Jika Ortu Bayi Menikah ) (jika kelahiran dewasa dapat melampirkan SPTJM KEBENARAN SEBAGAI PASANGAN SUAMI ISTERI)

3. Foto Asli Kartu Keluarga

4. Foto Asli KTP Orang tua atau yang bersangkutan

Penting:

- SPTJM dapat di download di: https://kependudukan.jogjakota.go.id/formulir

- Foto yang diupload lewat JSS berukuran kurang dari 1 MB agar tidak terjadi gagal kirim.

- Jika bayi lahir tidak ada pernikahan ortu, nama ayah bisa diisi -

- NIK ibu misal tidak tau disikan 0000000000000000

- Selalu pantau menu riwayat pelayanan untuk melihat status proses permohonan

- Jika sudah melakukan permohonan baru, silahkan ditunggu 1 s.d 3 hari kerja untuk mendapatkan resi.

- Jika permohonan diterima, akan memperoleh catatan/resi digital: Permohonan Diterima, TIDAK DITOLAK, Mohon Baca Info ..dst

- Untuk kendala pendaftaran jss, lupa password,aktivasi JSS dapat menghubungi wa : 08995492195 ( helpdesk jss)

deskripsi

Pembetulan Data di Akta Kelahiran

Untuk Perubahan Nama Karena Keinginan Sendiri, bukan kekeliruan dari petugas kami, silahkan lakukan sidang ke Pengadilan Negeri(PN). Sebelum Sidang ke PN, dapat menghubungi wa kami untuk dibuatkan surat pengantar sidang di jam pendaftaran layanan di hari kerja.

Jika sudah melakukan sidang Ke pengadilan Negeri, Untuk Pembetulan akta, dapat menghubungi wa kami di jam pendaftaran layanan di hari kerja. Siapkan terlebih dahulu foto akta Kelahiran, akta nikah ortu, KTP atau KK

deskripsi

Kutipan Akta Kedua Hilang

Permohonan Kutipan Kedua Akta Hilang. Pelapor adalah salah satu orang tua bayi atau yang bersangkutan jika cakap hukum.

Syarat Permohonan dengan foto jelas, format jpg/jpeg:

1. Foto Asli Surat Kehilangan dari Kepolisian

2. Foto Asli KK

3. Foto Asli KTP Orang tua atau yang bersangkutan

4. Fotocopy akta yang hilang jika masih ada

5. Jika akta terbitan selain Dindukcapil Kota Yogyakarta, lampirkan foto KEABSAHAN AKTA

Penting:

- Foto yang diupload lewat JSS berukuran kurang dari 1 MB agar tidak terjadi gagal kirim.

- Selalu pantau menu riwayat pelayanan untuk melihat status proses permohonan

- Jika sudah melakukan permohonan baru, silahkan ditunggu 1 s.d 3 hari kerja untuk mendapatkan resi.

- Jika permohonan diterima, akan memperoleh catatan/resi digital: Permohonan Diterima, TIDAK DITOLAK, Mohon Baca Info ..dst

deskripsi

Kutipan Akta Kedua Rusak

Permohonan Kutipan Kedua Akta Rusak, Pelapor adalah salah satu orang tua bayi atau yang bersangkutan jika cakap hukum

Syarat Permohonan dengan foto jelas, format jpg/jpeg:

1. Foto Asli Akta Yang Rusak

2. Foto Asli KK

3. Foto Asli KTP Orang tua atau yang bersangkutan

4. Jika akta terbitan selain Dindukcapil Kota Yogyakarta, lampirkan foto KEABSAHAN AKTA

Penting:

- Foto yang diupload lewat JSS berukuran kurang dari 1 MB agar tidak terjadi gagal kirim.

- Selalu pantau menu riwayat pelayanan untuk melihat status proses permohonan

- Jika sudah melakukan permohonan baru, silahkan ditunggu 1 s.d 3 hari kerja untuk mendapatkan resi.

- Jika permohonan diterima, akan memperoleh catatan/resi digital: Permohonan Diterima, TIDAK DITOLAK, Mohon Baca Info ..dst

6

deskripsi

Keabsahan Akta

Permohonan Keabsahan Akta. Pelapor adalah salah satu orang tua bayi atau yang bersangkutan jika cakap hukum

Syarat Permohonan dengan foto jelas, format jpg/jpeg:

1. Formulir Permohonan dapat di download di: https://kependudukan.jogjakota.go.id/formulir

pilih  Formulir Permohonan Kutipan Akta

2. Foto Asli/FC Akta Kelahiran jika ada

3. Foto Asli KK

4. Foto Asli KTP Orang tua atau yang bersangkutan

Silahkan Kirim Foto dokumen diatas ke wa kami di jam pendaftaran layanan ( 08.00 s.d 10.00 ) di hari kerja

7

deskripsi

KIA Belum Terkirim Ke Rumah

KIA Belum Terkirim ke rumah

Untuk kendala KIA ( kartu Identitas Anak ) blm terkirim kerumah/ keliru dapat menghubungi WA: 081326703476 (MPP-DPMPTSP)