Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta berkomitmen untuk terus menerus melakukan perbaikan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik sejalan dengan pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Komitmen terhadap pencegahan korupsi, Kementrian PAN dan RB telah menerbitkan Permenpan RB Nomor 90 tahun 2021 tentang Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani Di Instansi Pemerintah.

Salah satu wujud komitmen tersebut yaitu dengan disususunnya indeks persepsi anti korupsi yang menjadi salah satu parameter Pemerintahan yang bersih dan melayani. Berikut ini adalah hasil Survei Persepsi Anti Korupsi Tahun 2024

 

Laporan Survei Persepsi Anti Korupsi Tahun 2024 dapat diunduh disini