Aktivasi IKD di Kelurahan Baciro
Yogyakarta- Jumat 23 Agustus 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta mengadakan pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk warga di Kelurahan Baciro. Tujuannya adalah untuk memberikan kemudahan kepada warga di Kelurahan Baciro dalam pembuatan identitas kependudukan. Identitas Kependudukan Digital (IKD) adalah informasi eletronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan dan juga mempermudah dan mempercepat pelayanan publik dalam bentuk digital. Dokumen kependudukan dalam IKD adalah biodata penduduk, kartu keluarga, surat keterangan kependudukan, dan akta keterangan kependudukan. Persyaratan dalam pelaksanaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) ini adalah memiliki ponsel android/IOS, sudah melakukan perekaman KTP-el, berada di wilayah yang memiliki koneksi internet dan menyiapkan nomor HP dan email.
Penerbitan IKD ini bisa dilakukan dengan tiga cara yaitu datang langsung ke Kantor Dindukcapil, jemput bola instansi, dan pelayanan drive thru. Layanan digitalisasi untuk warga Kelurahan Baciro ini adalah dilaksanakan dengan kegiatan jemput bola, dimana pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dilakukan di kelurahan.