Struktur Organisasi
5.446xSusunan Organisasi
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
- Kepala Dinas;
- Sekretariat;
- Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
- Sub Bagian Keuangan, Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan
- Bidang Pendaftaran Penduduk, terdiri atas :
- Seksi Identitas Penduduk
- Seksi Pindah Datang dan Pendataan Penduduk.
- Bidang Pencatatan Sipil, terdiri atas :
- Seksi Pelayanan Akte Kelahiran dan Kematian
- Seksi Pelayanan Akte Perkawinan dan Perceraian, Perubahan Status Anak dan Kewarganegaraan
- Bidang Data dan Informasi, terdiri atas :
- Seksi Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan
- Seksi Kerjasama dan Pemanfataan Data
- Unit Pelaksana Teknis
- Kelompok Jabatan Fungsional