Layanan selama Pandemi Covid-19, dilaksanakan Setiap Hari Senin - Jum'at, Pendaftaran Layanan Pukul 08.00 - 13.00 WIB & Pengambilan Dokumen pukul 08.00 - 10.00 WIB di Mall Pelayanan Publik (MPP)
Layanan selama Pandemi Covid-19, dilaksanakan Setiap Hari Senin - Jum'at, Pendaftaran Layanan Pukul 08.00 - 13.00 WIB & Pengambilan Dokumen pukul 08.00 - 10.00 WIB di Mall Pelayanan Publik (MPP)
Regulasi
#
Tentang
Jenis
Tanggal
Diunduh
File / URL
1
Permendagri 108 Tahun 2019 Tentang Persyaratan dan Tatacara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil