Jemput Bola Penyerahan KIA di TK Negeri 1 Yogyakarta

Yogyakarta- Rabu, 11 September 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta melaksanakan program Jemput Bola Penyerahan KIA di TK Negeri 1 Yogyakarta. Dengan adanya jemput bola KIA ini diharapkan dapat memberikan hak kepemilikan identitas bagi anak-anak di TK Negeri 1 Yogyakarta.

Kartu Identitas Anak terbagi menjadi 2 jenis yaitu:

  1. Kartu identitas anak (KIA) untuk anak yang berusia nol sampai dengan lima tahun
  2. Kartu identitas anak (KIA) untuk anak yang berusia lima sampai dengan 17 tahun kurang satu hari.

Syarat yang harus dipenuhi dalam penerbitan Kartu Identitas Anak adalah sebagai berikut:

  1. Bagi anak yang baru lahir (bayi), KIA bakal diterbitkan bersamaan dengan penerbitan akta kelahiran.
  2. Bagi anak yang belum berusia lima tahun tapi belum punya KIA, harus memenuhi persyaratan berikut:
  • fotokopi kutipan akta kelahiran dan menunjukkan kutipan akta kelahiran aslinya;
  • KK asli orang tua/wali
  • KTP asli kedua orang tuanya/wali
  1. Bagi anak yang berusia lima tahun tapi belum punya KIA, harus memenuhi persyaratan berikut:
  • Memberi fotokopi akta kelahiran dan menunjukkan akta kelahiran versi asli
  • KK asli orang tua/wali
  • KTP asli kedua orang tuanya/wali ditambah pas foto anak berwarna ukuran 2 x 3 sebanyak 2 lembar.