Disdukcapil Gencar Meningkatkan Aktivasi IKD dengan Sosialisasi

Yogyakarta-10 September 2024 Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Yogyakarta menyelenggarakan sosialisasi dengan tema "Satu Data Kependudukan untuk Semua Keperluan" yang digelar di Hotel Kimaya Yogyakarta. Acara ini dibuka oleh Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta, Sugeng Purwanto, dan dihadiri oleh Penyelenggara Pelayanan Publik di Kota Yogyakarta.


Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sugeng Purwanto menyampaikan bahwa dalam Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan menegaskan bahwa data kependudukan yang digunakan untuk semua keperluan adalah data dari Kementerian Dalam Negeri pada Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
“Maka mau tidak mau suka tidak suka kita harus menyesuaikannya di era digitalisasi dan berkomitmen apapun standar pelayanan administrasi kependudukan, salah satunya adminduk sekarang juga digital,” kata Sugeng

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai perwakilan penyelenggara pelayanan publik, termasuk dari Polres, Samsat, PT. KAI, bank, BPJS Ketenagakerjaan, rumah sakit, hingga penyedia jasa online seperti ojek online dan provider seluler.

Septi Sri Rejeki selaku Kepala Dindukcapil Kota Yogyakarta menjelaskan bahwa penggunaan identitas melalui IKD di instansi pelayanan publik masih ada yang menerima dan menolak. Oleh sebab itu diadakan sosialisasi adminduk terkait IKD untuk menegaskan pentingnya pemanfaatan data kependudukan dan IKD oleh penyelenggara pelayanan publik.

“Sosialisasi ini salah satu tujuannya menegaskan bahwa IKD saatnya sudah diimplementasikan di seluruh instansi pelayanan publik. Dengan sosialisasi ini bisa diimplementasikan di seluruh layanan publik di Kota Yogyakarta,” terang Septi.

Mau lebih tahu terkait IKD? Yuk simak video IKD ini