Sharing Session Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Dinas Dukcapil Kabupaten Wonogiri
Yogyakarta - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta telah meraih predikat WBK pada tahun 2020, dan saat ini berdasarkan surat usulan Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Yogyakarta Nomor 700/4076 tentang Pengajuan Unit kerja / satuan kerja Berpredikat Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta diusulkan untuk meraih predikat menuju WBBM.
Adapun hasil dari sharing session ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonogiri adalah sebagai berikut:
- Pembangunan Zona Integritas (ZI) sebagai WBK/ WBBM harus dilakukan sepanjang masa. Hal ini bermula dari komitmen bersama dari pucuk pimpinan (Bupati Wonogiri) sampai dengan staf jajaran yang ada di Disdukcapil. Adanya internalisasi komitmen mulai dari kepala dinas Dukcapil sampai staf. Demikian juga selalu adanya pembinaan dari Sekda dan Inspektorat.
- Strategi Dukcapil Wonogiri dalam membangun ZI yaitu
- Menciptakan kemudahan, kecepatan, dan transparansi pelayanan bagi masyarakat atau pengguna layanan.
- Menciptakan program - program yang menyentuh, yaitu program yang mampu menjawab kebutuhan dan mendekatkan unit kerja kepada masyarakat/ pengguna layanan.
- Melaksanakan monitoring dan evaluasi secara konsisten dan berkelanjutan terhadap pelaksanaan ZI.
- Menetapkan strategi komunikasi publik terbaik untuk memastikan bahwa setiap perubahan yang dilakukan, telah diketahui dan terkirim kepada Masyarakat.
Dalam kegiatan sharing session juga dissampaikan dampak berkelanjutan dari Pembangunan ZI yang ada di Dinas Dukcapil Wonogiri.