Hari Libur, Dukcapil Giat Aktivasi IKD di Gedongkiwo Mantrijeron

Yogyakarta- Sabtu. 26 Oktober 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta mengadakan pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk warga di Kelurahan Gedongkiwo, Kemantren Mantrijeron. Tujuannya adalah untuk memberikan kemudahan kepada warga di Kelurahan Gedongkiwo dalam pembuatan identitas kependudukan. Identitas Kependudukan Digital (IKD) adalah informasi eletronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan. Aktivasi IKD ini juga diikuti oleh ketua RT 83 Gedongkiwo Mantrijeron, dan kader Gisa

Persyaratan dalam pelaksanaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) ini adalah memiliki ponsel android/IOS, sudah melakukan perekaman KTP-el, berada di wilayah yang memiliki koneksi internet dan menyiapkan nomor HP dan email.

Penerbitan IKD ini bisa dilakukan dengan tiga cara yaitu datang langsung ke Kantor Dindukcapil, jemput bola instansi, dan pelayanan drive thru. Layanan digitalisasi untuk warga Kelurahan Gedongkiwo ini adalah dilaksanakan dengan kegiatan jemput bola, dimana pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dilakukan di kelurahan.