Pengumuman Pencatatan Perkawinan Bulan April 2025

Pengumuman Pencatatan Perkawinan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1975 pasal 8 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan yang berbunyi "Setelah dipenuhinya tatacara dan syarat-syarat pemberitahuan serta tiada sesuatu halangan perkawinan, Pegawai Pencatat menyelenggarakan pengumuman tentang pemberitahuan kehendak melangsungkan perkawinan dengan cara menempelkan surat pengumuman menurut formulir yang ditetapkan pada kantor Pencatatan Perkawinan pada suatu tempat yang sudah ditentukan dan mudah dibaca oleh umum". 

Berikut daftar permohonan pencatatan perkawinan Mantul Tenan selama bulan April 2025 :

  1. Pengumuman Pencatatan Perkawinan tanggal 5 April 2025 antara PAULUS NOVA TRIYANTO & CAECILIA MURNIATI WULANDARI (lihat file)
  2. Pengumuman Pencatatan Perkawinan tanggal 25 April 2025 antara JOHAN JANDOKO UNTUNG WIJAYA & KEZIA CHARISA SASONGKO (lihat file)

Pengumuman akan terus diperbarui apabila terdapat permohonan baru pencatatan perkawinan Mantul Tenan selama bulan April 2025.