Inovasi Layanana E-Mobile adalah Layanan Rekam KTP El bagi masyarakat yang mengalami keterbatasan misalnya keadaan sakit, difabel ataupun kondisi lansia. Proses perekaman akan dilakukan dengan mengirimkan petugas operator dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipik Kota Yogyakarta menuju lokasi dimana Wajib KTP El berdomisili dan akan dikunjungi secara door to door.