Layanan WA Pencatatan Sipil - Akta Kelahiran Bayi Belum NIK/KK
41.948x
deskripsi
Akta Kelahiran Bayi Baru Belum Punya NIK/Belum Masuk KK
1. Permohonan Akta Kelahiran Bayi Baru Blm Punya NIK/Blm Masuk KK di Dindukcapil Kota YK
2. Pelapor adalah salah satu orang tua bayi
3. Bpk/Ibu akan mendapatkan Akta Kelahiran, KK, dan KIA
Syarat Permohonan dengan foto jelas, format jpg/jpeg:
1. Foto Asli Surat Kelahiran sudah tertulis nama bayi
2. Foto Asli Surat Nikah Orang Tua ( Jika Ortu Bayi Menikah )
3. Foto Asli Kartu Keluarga
4. Foto Asli KTP Orang tua ( foto dijejer ayah dan ibu)
Penting:
- Foto yang diupload lewat JSS berukuran kurang dari 1 MB agar tidak terjadi gagal kirim.
- Jika bayi lahir tidak ada pernikahan ortu, nama ayah bisa diisi -
- Selalu pantau menu riwayat pelayanan untuk melihat status proses permohonan
- Jika sudah melakukan permohonan baru, silahkan ditunggu 1 s.d 3 hari kerja untuk mendapatkan resi.
- Jika permohonan diterima, akan memperoleh catatan/resi digital: Permohonan Diterima, TIDAK DITOLAK, Mohon Baca Info ..dst
- Untuk kendala pendaftaran jss, lupa password,aktivasi JSS dapat menghubungi wa : 08995492195 ( helpdesk jss)