deskripsi

Akta Kelahiran Yang sudah Punya NIK

1. Permohonan Akta Kelahiran Yang sudah Punya NIK Penduduk Kota Yogyakarta

2. Pelapor adalah salah satu orang tua bayi atau yang bersangkutan jika cakap hukum

 

Syarat Permohonan dengan foto jelas, format jpg/jpeg:

1. Foto Asli Surat Kelahiran sudah tertulis nama bayi (jika tidak ada dapat melampirkan SPTJM Kebenaran Data Kelahiran)

2. Foto Asli Surat Nikah Orang Tua ( Jika Ortu Bayi Menikah ) (jika kelahiran dewasa dapat melampirkan SPTJM KEBENARAN SEBAGAI PASANGAN SUAMI ISTERI)

3. Foto Asli Kartu Keluarga

4. Foto Asli KTP Orang tua atau yang bersangkutan

Penting:

- SPTJM dapat di download di: https://kependudukan.jogjakota.go.id/formulir

- Foto yang diupload lewat JSS berukuran kurang dari 1 MB agar tidak terjadi gagal kirim.

- Jika bayi lahir tidak ada pernikahan ortu, nama ayah bisa diisi -

- NIK ibu misal tidak tau disikan 0000000000000000

- Selalu pantau menu riwayat pelayanan untuk melihat status proses permohonan

- Jika sudah melakukan permohonan baru, silahkan ditunggu 1 s.d 3 hari kerja untuk mendapatkan resi.

- Jika permohonan diterima, akan memperoleh catatan/resi digital: Permohonan Diterima, TIDAK DITOLAK, Mohon Baca Info ..dst

- Untuk kendala pendaftaran jss, lupa password,aktivasi JSS dapat menghubungi wa : 08995492195 ( helpdesk jss)