PAKDUL PINDAT (Paket Dokumen Lengkap Pindah Datang) adalah layanan terintegrasi pengurusan kepindahan masuk ke Kota Yogyakarta, sehingga beberapa layanan yang biasanya diurus terpisah beberapa kali, dapat diintegrasikan dalam satu permohonan.

Layanan yang diberikan

  • KK, KTP dan KIA (anak < 17 th)
  • Update KK (Pendidikan, pekerjaan, agama, dll)
  • Pisah KK
  • Mutasi untuk Alamat tujuan masih dalam kota Yogyakarta

Persyaratan

  • Penduduk Luar Kota Yogyakarta
  • Surat Keterangan Pindah dari dukcapil daerah asal
  • Surat pernyataan tidak keberatan penggunaan Alamat
  • Update KK : melampirkan bukti pendukung (ijazah, SK, Akta, dll)
  • KIA : Akta lahir anak. Foto anak (jika umur 5 th keatas)
  • KTP Asli